Wow! Rugi Rp143 Miliar, Korban Robot Trading Sambangi LPSK, Kuasa Hukum: Kejahatan Fahrenheit Sistematis!

- 18 Maret 2022, 22:48 WIB
Kuasa Hukum dan Perwakilan Korban Robot Trading Fahrenheit saat mendatangi kantor LPSK, Kamis 18 Maret 2022
Kuasa Hukum dan Perwakilan Korban Robot Trading Fahrenheit saat mendatangi kantor LPSK, Kamis 18 Maret 2022 /Jurnal Soreang

Baca Juga: The Real Crazy Rich Bandung, Fakta Alshad Ahmad Punya Rumah Rp300 Miliar, Kerja Keras Bukan Binary Option

Tak heran akhirnya banyak Korban yakin dan tidak curiga bahwa Fahrenheit merupakan bisnis tipu-tipu.

"Oleh sebabnya Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polri untuk mengusut tuntas dan menelusuri aliran dana dan juga kemungkinan adanya tokoh besar yang terlibat dalam kasus ini. Dalam kasus ini Kami akan bersinergi dengan LPSK, BAPPETI, SWI, KOMISI 3 DPR RI untuk kiranya dapat bersama-sama dapat mengawal kasus ini supaya dikemudian hari tidak ada korban-korban lain yang senasib dengan Para Klien kami," tutur Oktavianus.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x