Diketahui bahwa saat ini fenomena meraih kekayaan di usia muda kerap dinilai menarik oleh sebagian generasi muda hingga nekat untuk melakukan trading binary option, Robot trading, ataupun investasi illegal lainnya dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan lebih besar.
Sementara itu, hal tersebut muncul sejak beberapa influencer muda melakukan flexing atau pamer kekayaan di media sosial bahkan di antaranya ada yang menjadi affiliator binary option atau bermain Robot trading maupun investasi illegal lainnya.
Pihak OJK dan Bappebti bahkan kepolisian juga sempat mengingatkan terkait trading binary option, Robot trading, ataupun investasi illegal lainnya.
Atas mencuatnya kasus trading binary option Infdra Kenz dan Doni Salmanan, kepolisian masih terus mentracing sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, kini kasus Robot trading juga dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan.***