Baca Juga: Thariq Halilintar Beri Surprise ke Fuji, Netizen Baper Setengah Gemetar, Apa Sih Kejutannya?
Baru-baru ini, ada sejumlah platform trading berkedok judi yang sudah memakan banyak korban. Para korban ini mengaku menelan banyak kerugian karena mengikuti plarform trading yang ditawarlan si affiliator tersebut.
Adapun sejumlah platform trading berkedok judi tersebut yaitu Binomo, Olymp Trade, FBS, IQ Option, Insta Forex, Octa FX, dan lain sebagainya.
Sementara itu Indra Kenz dan Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kisruh investasi bodongbinary option.
Diperkirakan banyak afiliator lain yang saat ini masih bebas dan pernah memasarkan 'judi online' tersebut di berbagai platform ilegal. ***