Kejar Dalang Trading Binary Option Binomo, Polri Gandeng Polisi Inggris, AS hingga Turki

- 18 Maret 2022, 14:12 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Jurnal Soreang /Polri TV

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri terus mengusut dalang dari trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

Untuk melacak dan menangkap sang dalang, penyidik Kepolisian Republik Indonesia bahkan menggandeng Polisi luar negeri

"Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Mulutmu Harimaumu! Affiliator Indra Kenz Menjadi Miskin Akibat Ucapan dan Kesombongannya?

Ditegaskan Whisnu, guna mengungkap kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam berkomunikasi terkait pelacakan dengan polisi luar negeri.

"(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police," ujarnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Baru Debut Langsung Beri Kejutan Di Piala Dunia, Inilah 4 Cerita Negara yang Melahirkan Kejutan tak Terduga

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. 

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah