Sebut Affiliator Binary Option Harus Dihukum Lebih dari Koruptor, Maru Nazara Dihujat Netizen, Kok Bisa?

- 18 Maret 2022, 10:58 WIB
Maru Nazara alias Kang Bewok Sebut Affiliator binary Option Doni Salmanan Harus Dihukum Lebih Dari Koruptor./Tangkap layar TikTok @Maru nazara official
Maru Nazara alias Kang Bewok Sebut Affiliator binary Option Doni Salmanan Harus Dihukum Lebih Dari Koruptor./Tangkap layar TikTok @Maru nazara official /

JURNAL SOREANG – Salah seorang korban Binary Option Maru Nazara yang biasa dipanggil Kang Bewok dihujat oleh netizen karena sebut affiliator binary option Doni Salmanan harus dihukum melebihi koruptor.

Affiliator binary option Doni Salmanan resmi ditahan di balik jeruji besi akibat kasus Trading platform Quotex.

Diketahui bahwa affiliator Doni Salmanan meminta maaf kepada para korbannya, namun respon Kang Bewok malah dibuatnya dihujat oleh netizen.

Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia Turun Lagi, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi

Dilansir Jurnal Soreang dari akun TikTok Maru Nazara Official pada Kamis, 17 Maret 2022, Kang Bewok pun muncul memberi komentar tentang Doni Salmanan yang meminta maaf.

Dimana Kang Bewok ini berkata kalau Doni Salmanan memang seharusnya dihukum melebihi para koruptor, karena Doni Salmanan telah merugikan negara dan rakyat.

“Nah khusus affiliator minta maaf itu tidak masalah, kita maafkan hanya saja hukum tetap berjalan ya,” ucap Kang Bewok

Baca Juga: Kisah Karim Benzema Pemain Timnas Prancis di Piala Dunia, Si Bocah Imigran Yang Dibully Sukses di Real Madrid

“Jadi Affiliator ini sudah merugikan banyak orang dan kenapa hukumannya lebih dari pada koruptor karena merugikan banyak orang,” ucap Kang Bewok

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah