JURNAL SOREANG - Seperti yang kita ketahui sekarang kasus penipuan investasi sedang naik dan ramai diperbincangkan salah satunya binary option.
Binary option sendiri sejatinya merupakan judi yang berkedok dan dikemas seperti investasi saham yang banyak menjerat karena tertipu oleh iming-iming kaya instan.
Salah satu tokoh utama yang saat ini sedang disorot adalah Doni Salmanan yang sudah terbukti menjadi salah satu afiliator binary option.
Dirinya telah dilaporkan oleh korbannya dan saat ini sudah menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada Selasa 15 Maret 2022, dirinya diperlihatkan di muka umum mengenakan baju tahanan, pada saat konferensi pers diperlihatkan beberapa barang bukti yang telah disita dari penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
Ada 97 aset dengan total Rp64 miliar yang terdiri dari 2 unit rumah mewah, belasan kendaraan mewah, pakaian bermerek dan surat-surat berharga.
Baca Juga: Jahatnya Teknik Marketing Doni Salmanan, Skill Komunikasinya Dipakai Jadi Affiliator Binary Option
Dirinya pun meminta maaf pada masyarakat terutama korbannya dna meminta untuk diringankan hukumannya.