JURNAL SOREANG – Model sekaligus presenter Patricia Gouw menjadi salah satu korban investasi bodong ditengah mencuatnya kasus trading binary option yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Diketahui bahwa Patricia Gouw mengalami kerugian hingga Rp2 miliar atas investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Cipta.
Setelah dua tahun berjalan, Patricia Gouw juga mengatkan bahwa dirinya tidak berani buka suara soal investasi bodong KSP Indosurya Cipta yang merugikannya hingga Rp2 miliar tersebut.
Pengakuan Patricia Gouw jang menjadi korban investasi bodong KSP Indosurya Cipta tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier dengan video berjudul “INDRA KENZ LEWAT‼️ GUE DIAM GUE TAKUT‼️KORBAN JIWA JUGA ADA.. PATRICIA GOW - Deddy Corbuzier Podcast”.
Ketika ditanya alasan terkait selama dua tahun tidak buka suara terkait kerugian investasi bodong KSP Indosurya Cipta oleh Deddy Corbuzier, Patricia Gouw mengaku bahwa dirinya merasa takut.
“Jujurly aku takut, tapi lebih ke mental aku sih kayak i’m not ready to speak dan today I’m ready to speak,” kata Patricia Gouw, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis, 17 Maret 2022.
Keberanin Patricia Gouw untuk membuka suara terkait kerugian investasi bodong KSP Indosurya Cipta yang dialaminya seiring kasus tersebut semakin mencuat.
“Karena aku juga Bersama dengan lawyernya yang bener-bener mengerti soal kasus ini, I can not just say my front of view takutnya malah salah,” kata Patricia Gouw.
Selanjutnya, Deddy Corbuzier memastikan soal kasus yang dialami oleh Patricia Gouw kepada sang kuasa hukum, Alvin Lim.
Baca Juga: Amalkan Sholat Ini di Malam Nisfu Syaban, Pelunas Hutang, Panjang Umur, Niat, Doa dan Keutamaan
“Kasus tindak pidana perbankan pencucian uang,” kata Alvin Lim.
“Yang diduga dilakukan oleh tiga orang, Henry Surya, Suwito Ayub, dan June Indra,” kata Alvin Lim.
Sebagai informasi dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya Cipta sudah ada 3 tersangka yakni Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria serta Direktur Operasional KSP Indosurya, Suwito Ayub.
Sementara itu, korban investasi bodong KSP Indosurya Cipta yakni sekira Rp15 triliun.
Patricia Gouw pun mengaku bahwa awalnya ia takut dan tidak tahu siapa yang ada dibalik investasi bodong KSP Indosurya Cipta.
“I personally scared, takut, kita gak tahu siapa yang kita hadapi. Menurut aku ini kelas kakap banget,” kata Patricia Gouw.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Malam Nisfu Syaban, Latin dan Terjemahan
Patricia Gouw juga membandingkan kasus investasi bodong KSP Indosurya Cipta yang dialaminya dengan kasus trading binary option yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Sejujurnya banget nih, aku gak enek dengan pemberitaan sekarang permasalahan IK (Indra Kenz) sama DS (Doni Salmanan), mereka membuat rugi berapa M sih? Gak nyampe T loh, belom tahu yaa” katanya.
“Tapi, setiap hari semua media ngomongin mereka, mau radio mau even bukan hanya berita bahkan berita selebriti,” lanjutnya.
Ia juga menanggapi virlanya korban trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Nisfu Syaban, Niat dan Keutamaannya
“Kenapa sih negara ini harus viral dulu baru ada justice,” ungkap Patricia Gouw.
Sebelaumnya, Patricia Gouw juga mengaku sempat membuat unggahan di Instagram story soal KSP Indosurya Cipta. Akan tetapi, dirinya malah mendapatkan somasi.
Sementara itu, Alvin Lim mengatakan bahwa tersangka investasi bodong KSP Indosurya Cipta kini sudah ditahan.
Namun, menyoroti proses hukum yang dialami tersangka investasi bodong KSP Indosurya Cipta dan tersangka trading binary option Indra kenz dan Doni Salmanan ia menilai ada perbedaan.
Alvin Lim juga menduga bahwa barang milik tersangka kasus investasi bodong KSP Indosurya Cipta yang seharusnya disita tidak ada.
“Sudah ditahan, masalahnya adalah penanganan kasus yang tidak merata antara yang dilakukan terhadap Indra Kenz dan Henry Surya, dan ada dugaan raibnya beberapa barang yang harusnya disita,” kata Alvin Lim.
Dalam Podcast Deddy Corbuzier, Alvin Lim memperlihatkan dugaan yang menjadi bukti aset Henry Surya dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya Cipta.
“Jadi mereka membuat list seluruh aset properti, Gedung, uang, rekening yang udah disita mereka rilis, ini gak ada,” katanya.
Baca Juga: Arief Muhammad Dipanggil Bareskrim Terkait Porsche Biru Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan
Tak hanya itu, ia menyebutkan bahwa keluarga termasuk istri Henry Surya juga disebut-sebut tidak diperiksa penyidik seperti halnya yang dilakukan terhadap Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Kalo dari kasus Indra Kenz, itu pacarnya Vanessa Khong, calon mertuanya itu diperiksa semua. Di sini istrinya Hendri Surya tidak pernah diperiksa padahal patut diduga ya yang namanya istri uangnya mungkin berasal dari suami dan bisa beli sat utas saja 10 miliar,” lanjutnya.
Sehingga, Patricia Gouw dan Alvin Lim berupaya untuk mencari keadilan dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya Cipta tersebut.***