JURNAL SOREANG- Doni Salmanan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus afiliator binary option platfrom Quotex.
Ia terkena pasal berlapis dan terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
Seperti kita ketahui sebelum tersangka, Doni Salmanan ini dikenal dengan yang suka bagi- bagi uang di sepanjang jalan Kota Bandung.
Tak hanya itu saja bahkan ia sering kali dikenal memiliki koleksi motor, mobil yang harganya begitu fantastis.
Tetapi kekayaan tersebut raib sekejap mata, lantaran ia tersandung kasus investasi berkedok trading.
Bahkan harta kekayaannya tersebut sudah disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Eta Terangkanlah! Affiliator Binary Option Ini Bantah Tuduhan ‘Kaya’ dari Hasil Affiliator