JURNAL SOREANG – Nama Doni Salmanan kini ramai diperbincangkan bukan karena aksi berbagi uang, tetapi menjadi tersangka kasus penipuan binary option.
Doni Salmanan terbukti melakukan penipuan investasi bodong binary option berkedok trading melalui platform Quotex.
Akibat tindakan penipuan binary option tersebut, kekayaan Doni Salmanan pun mendadak habis.
Pasalnya, aset-aset yang memiliki aliran dana dari platform binary option Quotex dilakukan penyitaan oleh kepolisian.
Selain penyitaan aset yang mencapai puluhan miliar tersebut, Doni juga terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.
Jauh sebelumnya, sosok yang sering disebut Sultan Soreang ini pernah ingin mengadakan lomba balap di Bandung.
Niatan Doni untuk mengadakan lomba balap tersebut dilansir Jurnal Soreang pada bulan Februari 2022 lalu sebelum menjadi tersangka.