Korban Binary Option Ungkap Akan Ada Tersangka Baru, Affiliator Vincent Raditya? Cek Berikut Faktanya

- 15 Maret 2022, 09:27 WIB
Korban binary option ungkap akan ada affiliator yang ditetapkan tersangka baru
Korban binary option ungkap akan ada affiliator yang ditetapkan tersangka baru /Kolase tangkapan layar Instagram dan Youtube

JURNAL SOREANG – Kasus binary option masih terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sebelumnya, telah ada dua affiliator binary option yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Selain keduanya, disebutkan bahwa masih banyak nama-nama affiliator binary option yang masih belum dipanggil kepolisian.

Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Hanya Permulaan, Denny Darko: Banyak yang Akan Terjerat Hukum

Hal tersebut dikarenakan pemanggilan affiliator binary option tersebut menunggu laporan dari para korban.

Salah satu korban binary option, Robby mengunggah sebuah pernyataan akan adanya tersangka baru hari ini.

Pernyataan akan adanya tersangka tersebut diungkapkan Robby melalui fitur cerita Instagram pribadinya.

Baca Juga: Indra Kenz Disindir Putri Konglomerat dan Crazy Rich Asli, Grace Tahir: Kalo Lo Kerja Keras Lo Kaya Gue!

Akan tetapi, dia tidak mengungkapkan siapa sosok affiliator yang kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sepertinya hari ini (Selasa, 15 Maret 2022) ada tersangka baru,” tuturnya.

Meskipun begitu, patut diduga kuat bahwa sosok affiliator yang dimaksud tersebut adalah Vincent Raditya.

Baca Juga: Akan Segera Debut! Intip 8 Fakta Menarik Miyawaki Sakura, Mengidolakan Irene Red Velvet?

Pasalnya, Vincent disebut-sebut sebagai salah satu sosok affiliator yang mempromosikan platform binary option Oxtrade.

Sama seperti Binomo dan Quotex, Oxtrade juga merupakan platform binary option yang dilarang di Indonesia.

Tak hanya itu, pernyataan Robby pun diperkuat dengan unggahan kuasa hukum korban binary option, Finsensius Mendrofa.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Debut, Miyawaki Sakura Tulis Ucapkan Terima Kasih Kepada Fans?

Finsen juga mengunggah sebuah pernyataan di fitur cerita Instagram bahwa ada salah satu affiliator yang sedang diproses.

Ketika mengunggah pernyataan tersebut, kuasa hukum korban binary ini sempat merepost unggahan yang memperlihatkan sosok Vincent.

“Kode khusus, setiap afiliator yang saya repost atau singgung di story say aini sedang dalam proses,” ujarnya.

Baca Juga: Real Crazy Rich! Bergelimang Harta tapi Hidup Sederhana, Jusuf Hamka Sang Bos Jalan Tol

Di samping itu, Vincent tak hanya dikenal sebagai seorang affiliator, tetapi juga berprofesi sebagai pilot.

Vincent juga aktif mengunggah kegiatannya sebagai seorang pilot di kanal Youtube miliknya.

Bahkan, dia mengklaim sebagai seorang pilot yang memiliki subscriber Youtube terbanyak di dunia.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia Bertambah 9629, Terus Tunjukkan Penurunan

Hal tersebut dikarenakan Vincent memiliki jumlah subscriber di kanalnya yang mencapai 6 juta lebih orang.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x