JURNAL SOREANG - Pasca penetapan tersangka terhadap affiliator binary option Doni Salmanan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri terus melakukan tracing terhadap aset crazy rich asal Soreang Kabupaten Bandung.
Penyitaan telah dilakukan penyidik kepolisian terhadap aset milik tersangka penipuan investasi melalui platform Qoutex, Doni Salmanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan aset milik Doni Salmanan yang telah disita antara lain satu unit rumah di wilayah Soreang, satu unit rumah di Kota Bandung.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Polri Panggil Rudy Salim Terkait Kasus Trading Binary Option Indra Kenz
Selain itu, kata ia, penyidik juga menyita aset kendaraan berupa mobil mewah jenis Porsche 911 Tarera 4S.
"Kemudian, dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 satu unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera," ungkap Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 14 Maret 2022.
Dilanjutkannya, polisi juga menyita lima unit motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan KTM, satu unit motor MSI, satu buah Macbook Pro.
Kemudian, petugas juga menyita satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, serta satu buah kartu debet yang ikut disita.
Selain itu, tambahnya, penyidik juga menyita sejumlah pakaian berkategori mahal milik Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana penipuan investasi tersebut.