JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan investasi Binary Option terus berlangsung. Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua tersangkanya yang merupakan Afiliator yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kedua tersangka ini sedikit berbeda, karena Indra Kenz afiliator terkait kasus Binary Option Binomo, sedangkan Doni Salmanan afiliator kasus Binary Option Quotex.
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi sudah sudah mendata dan menyita sejumlah aset milik kedua afiliator Binary Option tersebut.
Baca Juga: MotoGP 2022: Pertarungan Kakak Beradik Untuk Rebutkan Podium Rider MotorGP 2022
Meski sudah menangkap kedua tersangka Binary Option ini, kemungkinan akan ada afiliator lain yang akan ikut ditangkap.
Hal ini dikatakan ahli tarot, Denny Darko dalam kanal youtube pribadinya, Jumat 11 Maret 2022.
Menurutnya, ada 3 nama afiliator Binary Option yang sepertinya akan diproses seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Ketiga nama Afiliator tersebut berinisial K, N dan F.
"Penangkapannya berdasarkan dari mana yang lebih viral. Inisial N terkenal karena biasanya nyentrik, sedangkan F konon dianggap gurunya Doni salmanan," katanya.
Baca Juga: Waduh Para Pembalap MotoGP Enggan Pakai Front Ride Height Device, Kenapa?