Buat Crypto Sendiri, Affiliator Binary Option Indra Kenz Sempat Beberkan BotXcoin ke Atta Halilintar dan Aurel

- 12 Maret 2022, 06:05 WIB
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz sempat mengaku buat crypto sendir./Instagram/@indrakenz/
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz sempat mengaku buat crypto sendir./Instagram/@indrakenz/ /

Sementrara itu, pada saat ini Indra Kenz sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus trading binary option Binomo.

Atas kasus binary option Binomo tersebut, Indra Kenz disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pihak penyidik juga masih mentracing aset dan aliran dana sang affiliator binary option Binomo. Jika aliran ndana dan aset milik Indra Kenz terbukti dari hasil binary option Binomo maka akan dilakukan penyitaan oleh pihak penyidik.

Dalam rangka tracing tersebut, Vanessa Khong dan sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah