Dua Afiliator Trading Lain Dilaporkan ke Bareskrim, Kerugian Korban Mencapai Miliaran Rupiah

- 11 Maret 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi trading. Dua afiliator trading dilaporkan ke Bareskrim.
Ilustrasi trading. Dua afiliator trading dilaporkan ke Bareskrim. /pexels/@alesiakozik

Charlie Wijaya berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

Sementara salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu dan sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Dimana uang member yang mengikuti trading tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022, dimana ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader trading itu.

Baca Juga: Cantik dan Pintar, Megan Davison Sukses Luluhkan Hati Jordan Pickford, Kiper Timnas Inggris di Piala Dunia

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.

Tidak itu saja, angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar. "Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Korban lain, Nurhofifah mengatakan trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di www.pikiran-rakyat.com berjudul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri"

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah