“Cuma ada dua opsi jadi ya 50 50 sebenarnya,” kata Indra Kenz, menambahkan.
Indra Kenz juga menjelaskan strateginya dalam bermain binary option.
Sang affiliator binary option tersebut mengaku menggunakan sistem martingle, strategi trading dengan menambahkan posisi yang semakin besar ketika harga bergerak ke arah tertentu.
“Jadi ibaratnya kalo didunia judi, kita udah kalah, kita taro lebih gede lagi. Mas a sih yang ke-5 ke-6 gak masuk?” kata Indra Kenz.
“Tapi itu berhasil,” kata Indra Kenz, menegaskan.
Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Binary Option, Youtuber Efkah Fajar Berikan Klarifikasi, Begini Katanya
Gema menegaskan bahwa Indra Kenz sudah menyadari bahwa binary option merupakan platform financial betting atau judi. Hal itu pun dibenarkan oleh affiliator binary option Indra Kenz.
Sementara, diketahui bahwa saat ini Indra Kenz sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus affiliator binary option.
Atas kasus affiliator binary option tersebut, Indra Kens disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***