Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Afiliator Binary Option Erwin Laisuman Juga Diselidiki Bareskrim Polri

- 7 Maret 2022, 11:02 WIB
Sosok Erwin Laisuman, affiliator binary option yang akan dipanggil hasil pengembangan kasus Indra Kenz
Sosok Erwin Laisuman, affiliator binary option yang akan dipanggil hasil pengembangan kasus Indra Kenz /Tangkapan layar Youtube/Erwin Laisuman

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan Binary option terus berkembang. Bareskrim juga mulai membidik dua afiliator selain Indra Kenz.

Mereka adalah Doni Salmanan dan Erwin Laisuman. Keduanya mulai diselidiki atas keterlibatannya.


Doni Salmanan

Untuk Doni Salmanan, Bareskrim mengusut keterlibatannya berdasarkan laporan seseorang berinisial RA. Dimana dalam pemberitaannya Crazy Rich Bandung diduga terlibat penipuan di platform Quotex.

Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: Peduli Sesama, Song Joong Ki Ternyata Pernah Jadi Sukarelawan Lho, Simak Penjelasannya

Bahkan, seiring berjalannya waktu, kasus yang ditangani Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri sudah sampai ke tahap penyidikan. Artinya, diyakini bahwa kejahatan telah dilakukan.

"Kasusnya sudah digelar hari ini, Jumat, 4 Maret 2022 dan diputuskan kasus DS dinaikkan dari penyidikan ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli. Handoko, dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret.

Dengan meningkatnya status kasus ini, cepat atau lambat polisi akan menetapkan tersangka. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan petunjuk.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah