JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan Binary option terus berkembang. Bareskrim juga mulai membidik dua afiliator selain Indra Kenz.
Mereka adalah Doni Salmanan dan Erwin Laisuman. Keduanya mulai diselidiki atas keterlibatannya.
Doni Salmanan
Untuk Doni Salmanan, Bareskrim mengusut keterlibatannya berdasarkan laporan seseorang berinisial RA. Dimana dalam pemberitaannya Crazy Rich Bandung diduga terlibat penipuan di platform Quotex.
Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Peduli Sesama, Song Joong Ki Ternyata Pernah Jadi Sukarelawan Lho, Simak Penjelasannya
Bahkan, seiring berjalannya waktu, kasus yang ditangani Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri sudah sampai ke tahap penyidikan. Artinya, diyakini bahwa kejahatan telah dilakukan.
"Kasusnya sudah digelar hari ini, Jumat, 4 Maret 2022 dan diputuskan kasus DS dinaikkan dari penyidikan ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli. Handoko, dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret.
Dengan meningkatnya status kasus ini, cepat atau lambat polisi akan menetapkan tersangka. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan petunjuk.