JURNAL SOREANG - Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aplikasi Binary Option, Binomo.
Bahkan ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.
Tak hanya itu saja aset- aset milik Indra Kenz seperti rumah mewah, apartemen dan mobilnya juga segera disita.
Pria dengan nama asli Indra Kesuma dan selama ini disebut sebagai Crazy Rich Medan itu tengah jadi sorotan publik luas.
Pasalnya Indra Kenz sempat membeberkan sumber kekayaannya selama ini di hadapan Dokter Richard Lee.
Diduga, konten tersebut dibuat sebelum Indra Kenz tersandung kasus Binomo.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS yang tayang pada Sabtu 5 Maret 2022.
"Kalau bisnis sekarang lagi fokus di sesuatu edukasi trading namanya kursustrading.com," ujar Indra.