Kasus Binary Option Doni Salmanan, Pengacara Sebut Status Tersangka Akan Segera Disematkan

- 6 Maret 2022, 12:57 WIB
Kasus Binary Option Doni Salmanan, Pengacara Sebut Status Tersangka Akan Segera Disematkan
Kasus Binary Option Doni Salmanan, Pengacara Sebut Status Tersangka Akan Segera Disematkan /

JURNAL SOREANG - Pengacara korban Binary Option, Finsensius Mendrofa berkata tak lama lagi akan ada sosok yang akan menyusul sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan lewat Instagram pribadinya, @finsensius_mendrofa.

"Bareskrim menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan kepada affiliator DS, Crazy Rich Bandung," tulis Finsensius.

Baca Juga: Mirip Pangeran! Aron NU’EST Tampil Menawan di Teaser Terbaru Needle & Bubble

"Kemungkinan tidak lama lagi ada yang akan menyusul sebagai tersangka," sambungnya.

Pengacara korban binary option juga meminta kepada semua pihak untuk tetap sabar dan mengawal kasus ini.

Doni Salmanan sendiri dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.

Baca Juga: Kembali Membela Italia di Piala Dunia 2022, Inilah Kisah Pilu Si Bengal Mario Balotelli Melawan Rasisme

Ada Tindak Pidana

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah