JURNAL SOREANG – Satu per satu sosok affiliator binary option mulai mendapatkan panggilan kepolisian.
Salah satu di antara deretan affiliator binary option sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Indra Kenz.
Sosok Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka affiliator yang mempromosikan platform binary option Binomo.
Baca Juga: Mirip Pangeran! Aron NU’EST Tampil Menawan di Teaser Terbaru Needle & Bubble
Kini, aset-aset milik affiliator Indra Kenz ini pun bakal disita kepolisian yang memiliki aliran dana dari platform binary option Binomo.
Selain itu, Crazy Rich Medan ini pun terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara dan dimiskinkan.
Di samping itu, masih ada sosok affiliator binary option yang belum juga mendapatkan panggilan kepolisian.
Sosok affiliator binary option yang dimaksud belum mendapatkna panggilan tersebut bernama Alan Suryajana.