JURNAL SOREANG- Indra Kenz yang dikenal jargon ' wah murah banget’ ini namanya sedang hangat- hangatnya diperbincangkan di tengah masyarakat luas.
Lantaran Indra Kenz ini tersandung kasus investasi berkedok trading binary option platfrom Binomo.
Pihak Bareskim Polri juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka terancam 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.
Indra Kenz ini diduga telah melakukan tindakan pidana pencucian uang ( TPPU) dan juga penipuan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan aset milik Indra Kenz akan disita
“ Ada mobil milik listrik Tesla model tiga warna biru, mobil ferarri California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang” ucap Brigjen Whisnu.