JURNAL SOREANG – Sosok affiliator binary option bernama Indra Kenz mulai dikenal karena sering mempromosikan platform Binomo.
Kini, affiliator binary option Indra Kenz justru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo tersebut.
Sebelumnya, platform binary option Binomo ini merupakan telah ditetapakn sebagai platform ilegal di Indonesia dan telah diblokir.
Baca Juga: K-pop! Minhyun Segera Comeback Berasama NUE'ST, Berikut Lirik Lagu Universe Beserta Terjemahannya
Bahkan, platform binary option Binomo ini juga disebut sebagai judi online oleh pihak kepolisian.
Selain Binomo, platform binary option lainnya yang turut diblokir pemerintah di antaranya Quotex, Olymptrade, dan masih banyak yang lainnya.
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari laman website euro-nomics.com, ternyata Binomo telah muncul beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Minggu 6 Maret 2022 dan Doa Serbaguna
Tepatnya, Binomo ini telah ada sejak tahun 2014 lalu dan berbasis di luar negeri yaitu di negara Seychelles.