Sering Pamer Mobil dan Rumah Mewah, Kekayaan Indra Kenz Ini Bakal Disita Polisi

- 5 Maret 2022, 16:14 WIB
Mobil mewah dan rumah Indra Kenz bakal disita Polisi./instagram.com/@indrakenz
Mobil mewah dan rumah Indra Kenz bakal disita Polisi./instagram.com/@indrakenz /

JURNAL SOREANG - Sejumlah aset milik Indra Kenz dari mobil hingga rumah mewah bakal disita Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Aset mobil dan rumah mewah Indra Kenz ini nilainnya miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, aset yang akan disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah yang nilainya miliaran rupiah.

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan sepeti dilansirkan PMJNews Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Jadi Makanan Favorit Chef Renatta Juri MasterChef Indonesia, Begini Cara Membuat Terong Balado Yang Enak

Bukan hanya itu, lanjut Whisnu, polisi akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama tersangka yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.

Whisnu menjelaskan, penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Dia menyebut penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin 7 Maret 2022.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah