JURNAL SOREANG – Doni Salmanan sudah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus penipuan affiliator binary option.
Soal pelaporan dugaan kasus binary option terhadap Doni Salmanan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Menurut Whisnu Hermawan, ada yang telah melaporkan Doni Salmanan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan binary option.
Baca Juga: Kemendikbudristek Ciptakan Platform Merdeka Mengajar Untuk Mengajar, Belajar, dan Berkarya
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," kata Whisnu Hermawan, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.
Sebelum dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan binary option, Doni Salmanan juga sempat membongkar sumber kekayaannya.
Pada beberapa waktu lalu, Doni Salmanan sempat membahas tiga sumber kekayaanya kepada Irvan Hakim dan Jirayut melalui acara Indosiar X 7 Crazy Rich pada beberapa waktu lalu.
Doni Salmanan mengaku bahwa titik balik kesuksesannya dan jadi sumberkekayaannya yakni dari jual beli aset mata uang asing, jual beli saham, dan jual beli crypto currency.