Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Afiliator Binary Option Doni Salmanan Sempat Nyawer Rp1 Miliar karena Gabut

- 3 Maret 2022, 08:44 WIB
Doni Salmanan berpose diatas kendaraan mewah yang diduga dihasilkan dari menjadi afiliator Binomo dan sejenisnya
Doni Salmanan berpose diatas kendaraan mewah yang diduga dihasilkan dari menjadi afiliator Binomo dan sejenisnya /Instagram @donisalmanan_real/

JURNAL SOREANG - Setelah crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kini giliran sultan asal Soreang, Kabupaten Bandung Doni Salmanan juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Binomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terkait laporan atas nama Doni Salmanan.

Namun hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Rekening, Affiliator Binary Option Indra Kenz Juga Akan Disita Rumahnya oleh Kepolisian

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," tegas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Dikatakannya hingga kini proses penyelidikan itu dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Ditambahkan Ramadhan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Awalnya Doni Salmanan menjadi sorotan publik ketika trending di Twitter usai memberikan donasi sebesar Rp1 milyar kepada Reza Arap.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x