Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskim Terkait Binary Option Binomo!

- 3 Maret 2022, 07:40 WIB
Usai indra kenz ditetapkan sebagai tersangka, kini doni salmanan dilaporkan ke bareskim terkait binimo
Usai indra kenz ditetapkan sebagai tersangka, kini doni salmanan dilaporkan ke bareskim terkait binimo /Instagram@donisalmanan/

 

JURNAL SOREANG- Indra Kenz yang mendapatkan julukan Crazy Rich Medan statusnya menjadi tersangka.

Hal itu disebabkan Indra Kenz afiliator Binary Option aplikasi Binomo, ini terbukti melakukan kasus penipuan berkedok trading.

Tak hanya itu saja Sultan Medan ini juga terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.

Baca Juga: Catat Namanya! Ini 5 Pemain Underrated yang akan Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2022 Qatar.

Indra Kenz yang dikenal dengan jargon ' wah murah banget’ ini sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat

Crazy Rich Medan ini dikenal juga sering kali pamerkan mobil mewahnya maupun barang lainya.

Menurut beberapa korban yang mengikuti bermain trading Binimo ini mengaku alami kerugian yang nilainya bisa dibilang sangat fantastis yaitu Rp38 miliar.

Baca Juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Binary Option, Ini Perkiraan Jumlah Kerugian Korban

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah