JURNAL SOREANG - Seorang korban binary option buka suara perihal penangkalan Indra Kenz, affiliator binomo yang diduga melakukan penipuan investasi bodong.
Menurut korban binary option yang diketahui bernama Monica Christy tersebut, permasalahan yang menyangkut Indra Kenz sudah merugikan banyak pihak termasuk dirinya.
Diketahui dari wawancara antara redaksi Jurnal Soreang dengan Monica Christry melalui Direct Message Instagram, ia menuturkan kekecewaannya terhadap Indra Kenz, affiliator binary option.
Monica Christy sendiri mengaku bergabung bersama binary option sejak Mei 2021 dan aktif mempelajari trading tersebut selama kurang lebih dua minggu.
Sejak awal join binary option, wanita yang akrab disapa Monica ini mulai top up deposit dan aktif membuat konten video yang mempromosikan binomo.
Selama bergabung bersama binary option, Ia pun aktif melakukan chat dengan admin Binpartner yang membimbingnya melakukan trading.
Baca Juga: NU'EST Dikabarkan Bubar, Minhyun Pernah Debut Bersama Boygroup K-pop Wanna One?
Namun kelamaan, Monica menyadari modalnya semakin loss hingga Rp100 juta.