Menjadi Afiliator Binary Option dan Merugikan Banyak Orang, Indra Kenz Minta Maaf

- 19 Februari 2022, 12:40 WIB
Menjadi Afiliator Binary Option dan Merugikan Banyak Orang, Indra Kenz Minta Maaf
Menjadi Afiliator Binary Option dan Merugikan Banyak Orang, Indra Kenz Minta Maaf /

Setelah pertemuan tersebut Saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube. Saya mulai aktif menggunakan platform binay di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary  di tahun 2019. 

Baca Juga: Profil dan Daftar Film Endy Arfian, Pemeran Tony di Film Pengabdi Setan 2 Communion

Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita chanel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan  konten edukasi, crypto,  saham serta binary option juga.

Pada September 2019 Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia karena informasi tersebut adalah salah dan keliru pada tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform  binary option tersebut ilegal.

Tujuan awal saya membuat konten - konten tersebut  hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi namun saat ini saya juga menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten - konten tersebut.

Baca Juga: Sejarah Rusia : Mengenaskan, Tak Cakap Memimpin, Peter III Digulingkan oleh Istrinya Sendiri

Pada kesempatan ini Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena binary option yang pernah saya upload.

Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini terima kasih.

Sekali lagi mohon maaf ya Kalau teman-teman merasa dirugikan karena konsep-konsep yang pernah saya upload itu tentunya Saya tidak akan menghindar dari masalah ini saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih”.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah