Sayangnya ia pergi ke Turki karena melakukan pengobatan sehingga tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Bareskrim Polri.
Polri mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Indra Kenz dianggap sengaja dan tak mempergunakan kesempatan untuk mengklarifikasi masalah yang menjeratnya di hadapan penyidik.
Whisnu mengatakan "Dengan kata lain dia mengakui kesalahan dia, kita kirim panggilan dulu ke dia baru dia buat surat loh. Jika Indra Kenz terus mangkir setelah tiga kali pemanggilan maka polisi akan melakukan penjemputan paksa," tegasnya.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan jika Indra Kenz tidak memenuhi panggilan sampai tiga kali polisi akan menjemputnya.
Baca Juga: Terkuak! Ini Kata- kata Terakhir Putri Diana Sebelum Meninggal Karena Kecelakaan Tragis
“Sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, 2 kali nggak datang, 3 kali dibawa,” kata Whisnu. ***