"Selain itu di aplikasi pinjol legal ada skenario pengembalian dana pinjaman per bulannya. Perusahaan pinjol legal juga harus merahasiakan data para peminjamnya," ujarnya.
Selain itu, penagihan yang dilakukan pinjol legal juga harus melalui perilaku yang baik sehingga tidak boleh ada penekanan mental.
Baca Juga: Miliki 36 Pinjol Ilegal, Modus Kejahatan PT DSI di Surabaya Dibongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Sudah ada kode etik bagi pinjol legal dalam melakukan penagihan. Besaran pengembalian pinjaman juga maksimal 100 persen dan tak boleh lebih misalnya pinjam Rp1 juta, maka maksimal pengembalian adalah Rp2 juta," katanya.***