JURNAL SOREANG - Inflasi ini biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase. Di Indonesia sendiri data inflasi dirilis oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.
BPS akan memonitor pergerakan harga barang dan jasa setiap bulannya dengan yang dimonitor bisa bermacam-macam.
Mulai dari harga-harga kebutuhan pokok yang dibutuhkan semua orang, perumahan, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, bahan bakar, sampai rekreasi.
Nanti BPS juga yang akan mengolah datanya sampai didapat berapa angka inflasi di Indonesia.
Baca Juga: Sumenep Dorong Inflasi Provinsi Jawa Timur, Kota Madiun Jadi Terendah, Berikut Rinciannya
Berdasarkan data yang telah diolah oleh BPS, kita sebagai masyarakat bisa melihat angka inflasi yang dirilis oleh BPS tersebut di website BPS ataupun di website Bank Indonesia.
Inflasi atau kenaikan harga ini tidak selalu dipicu oleh kebijakan pemerintah atau lembaga tertentu.
Tapi bisa juga terjadi secara natural, yang prosesnya itu dilakukan tanpa sadar oleh kita semua sebagai pelaku ekonomi.
Entah kita sebagai pedagang, pemberi jasa, pemberi upah produsen pabrik, sampai peran penjual di toko-toko retail.