Harga Minyak Goreng Terus Meroket Hingga Lebih Dari Rp 17.500 per Liter, Begini Nasib Pedagang Gorengan

- 25 November 2021, 17:19 WIB
Turunkan Harga Minyak Goreng
Turunkan Harga Minyak Goreng /Yoga mulyana/

JURNAL SOREANG – Dalam beberapa minggu ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dan dipusingkan dengan harga minyak goreng yang kian melambung tinggi.

Berdasarkan catatan Kementrian Perdagangan, harga minyak goreng curah yang biasanya senilai Rp 14.000 per liter sekarang sudahg berada di atas Rp 17.500 per liter hingga akhir pekan ini.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan yang normalnya berada di harga Rp 16.470 per liter kini naik hingga 10,91 persen menjadi Rp 18.300 per liter.

Baca Juga: Simak! Mulai 1 Januari 2022 Kemendag Melarang Penjualan Minyak Goreng Curah, Warganet: Turunkan Harga

Kenaikan harga minyak goreng tersebut berhubungan dekat dengan siklus komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar dunia.

Pada September 2021, harga minyak CPO Internasional Rotterdam naik menjadi USD 1235 per ton lebih tinggi daripada harga bulan Agustus di posisi USD 1.226 per ton.

Ternyata kenaikan harga minyak sawit dunia itu diperkirakan akibat penuruna produksi CPO di seumlah negara pemasok, termasuk Indonesia.

Produksi CPO Indonesia turun 1 persen sejak September 2021, dibandingkan dengan Agustus 2021 menjadi hanya sebesar 4.176 ribu ton.

Baca Juga: Konglomerat Sawit Subur di Tengah Meroketnya Harga Minyak Goreng dan Derita Pekerjanya

Kenaikan harga minyak goreng ini sangat dirasakan ibu-ibu rumah tangga. Banyak dari mereka yang merasakan keberatan dengan kenaikan harga minyak ini.

Selain itu, pedagang warteg juga merasakan masalah yang sama, apalagi kebanyakan dari mereka menyediakan makanan dan memerlukan minyak goreng dalam memasaknya.

Di tengah melonjaknya harga minyak goreng, tukang gorengan pun sepertinya harus menyesuaikan. Apakah harus menaikkan harga atau mengurangi ukuran gorengan tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Terus Naik, Pemerintah Didesak Operasi Pasar dan Perbaiki Distribusinya

Memang, banyak sekali sektor yang terdampak dengan kenaikan harga minyak goreng ini.

Kabar buruknya, Kementrian Perdagangan menyatakan tren kenaikan harga minyak goreng akan terus berlanjut seiring momentum siklus komoditas hingga tahun depan.

Bahkan Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dalam diskusi INDEF secara virtual mengatakan, minyak goreng curah dilarang dijual mulai 1 Januari 2022.

Baca Juga: Pedagang Menjerit, Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi Sejak Awal November 2021, Ini Penyebabnya!

“Ada kebijakan pemerintah supaya minak curah yang bergantung pada CPO, ketika CPO naik maka minyak goreng curah naik. Untuk mengantisipasi maka akan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan dan tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022," katanya.

Meski harga minyak goreng sedang tinggi, namun pemerintah terus berupaya untuk memastikan stok didalam negeri terus terpenuhi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah