Karena Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Kominfo Blokir 151 Pinjol, Ini Daftar Pinjolnya

- 14 Oktober 2021, 13:23 WIB
ilustrasi Pinjol Ilegal yang diblokir Kominfo
ilustrasi Pinjol Ilegal yang diblokir Kominfo // Pexels/Karolina Grabowska//

Baca Juga: Dinilai Langgar Syariat Islam, Fatwa MUI Minta Pemerintah Hapus Pinjol

116. Kredit Saku: Pinjaman Cepat
117. Dana Pintar: Pinjaman Baru
118. Saya Modalin – Pinjaman Online Praktis dan Cepat
119. Pinjam Instan – Pinjaman Online Praktis dan Cepat
120. Pinjam Instan – Pinjaman Online Praktis dan Cepat
121. Tunai Pinjaman-Pinjaman Uang Tunai Dana Online
122. Pinjam Pay-Pinjaman dana tunai online cair
123. AjukanDana, Pinjaman Dana Cepat
124. Pinjam Kilat: Pinjaman Utama
125. Pinjam Kilat
126. Pinjaman uang - Platform pinjaman pribadi
127. Pinjam uang - pinjam uang secara online
128. FinStar - Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash
129. Uang kaya - Platform pinjaman angsuran
130. Uangkaya.
131. Uangada
132. Uang Kaya - Pinjaman tunai 24 jam tanpa jaminan
133. KTA Bijak – Kredit Pinjaman Online Tanpa Deposit
134. Fundnesia (PT Indonesia Nusatech Digital)
135. pinjamandana.co
136. agen_pinjaman cepat
137. PinjamNow - Dana Cepat Kilat Pinjaman
138. Uang Kita: Pinjaman termudah
139. Dompet Cepat - Pinjaman Kredit Uang Kilat
140. Kreditgogo
141. Dana Bijak – Pinjaman Uang Tunai Rupiah Online
142. Pinjaman Bahagia - Pinjaman Rupian Uang Online
143. Cash Kilat: Minat Murah
144. Go Cash–Cara Mudah Meminjam Uang
145. Tunai Go
146. TUNAI GO
147. PinjamanTeman
148. Dana Harapan
149. PinjamanNow
150. Pinjaman Now - Pinjam uang dengan tanpa menunggu
151. Uang Bijak – KTA Dana Tunai Online

Baca Juga: Pandemi Belum Terkendali, Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Akibat Bank Emok dan Pinjol

Sementara, empat entitas penawaran investasi tanpa izin di bulan Agustus 2021 antara lain:
1. PT Bimasakti Kapital Abadi - Sewa Collateral BG/SBLC dari Prime Bank, Monetize Instrument Bank
2. PT Danamas Mandiri Investa - Penyelenggara usaha modal ventura tanpa izin
3. PT Generasi Berdampak Indonesia (Panak.id) - Kegiatan equity crowdfunding tanpa izin
4. PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara - Kegiatan equity crowdfunding tanpa izin. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x