Begini Cara Cek Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Diprediksi Akan Diumumkan 15 September 2021

- 14 September 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi Prakerja gelombang 20 yang kemungkinan diumumkan pada 15 September ini
Ilustrasi Prakerja gelombang 20 yang kemungkinan diumumkan pada 15 September ini /prakerja.go.id

 

 

 

JURNAL SOREANG- Pengumumam hasil seleksi kartu prakerja gelombang 20 dipredikasi pada 15 September 2021.

Diketahui bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 telah resmi ditutup pada Minggu, 12 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Bagi yang sudah terdaftar dan ingin tahu lulus apa tidaknya, seperti yang sudah-sudah sebelumnya, biasanya pengumuman seleksi akan keluar setelah 3 sampai 4 hari dari penutupan pendaftaran.

Kemungkinan paling cepat, akan terjadi pada Rabu, 15 September 2021 jika, benar nenurut yang sudah-sudah.

Baca Juga: 3 Status Baru Dalam Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Harus Diperhatikan

Namun, jika ternyata ada kendala pada saat proses seleksi, maka pengumuman seleksi bisa menjadi lebih lama lagi.

Berikut ini adalah cara untuk mengecek kelulusan, bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran pada gelombang 20.

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Jika ada keterangan "pendaftaran sedang dalam evalusi", maka itu artinya proses seleksi masih berjalan.

Baca Juga: Segera Daftar! Hari ini Batas Ahir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

3. Anda diharuskan melakukan pengecekan di dashboard secara berkala.

4. Jika Anda lolos seleksi maka Anda akan disuruh menonton 3 video tentang pengenalan program prakerja.

5. Selanjutnya, Anda bisa melihat nomer kartu prakerja Anda dan saldo pelatihan pada dashboard.

Baca Juga: Penting! Cara mengatasi NIK yang Sudah Terdaftar Dilembaga Lain Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. Be

6. Terus segera beli pelatihan di salah satu dari 7 platform digital.

7. Sedangkan bagi Anda yang belum lulus, Anda dapat mengetahui riwayat gelombang pada dashboard.

8.Selanjutnya jika NIK tidak bermasalah berarti Anda bisa melakukan pendaftaran pada gelombang berikutnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x