JURNAL SOREANG- Organisasi guru seperti Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) bisa jadi jembatan untuk mulai mewujudkan perlindungan profesi dan kesejahteraan bagi guru.
Rendahnya kesejahteraan guru ini sangat terasa khususnya guru guru honorer sebab masih banyak guru yang hanya dapat honorarium Rp 500 ribu per bulan.
"Seharusnya pemerintah hadir dan menyelesaikan permasalahan kesejahteraan guru dewasa ini, namun kami juga faham kemampuan pemerintah terbatas sehingga kami mulai bergerak," kata Ketua Pergunu Kota Bandung, Enjang Sunandar, saat dihubungi, Rabu, 23 Juni 2021.
Dia mencontohkan, di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, seharusnya pemerintah memasukan guru-guru honoerer ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya iuran ditanggung oleh pemerintah.
"Karena tak punya BPJS Kesehatan sehingga guru tiap periksa ke klinik harus bayar sebab masuk kategori pasien umum. Untuk kebutuhan sehari-hari saja susah apalagi membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan," katanya.
Sementara di bidang kesejahteraan, kata Enjang, maka pemerintah harus hadir dan membuat standarisasi gaji honorer.
Baca Juga: Kesejahteraan Belum Baik Sebab Banyak Guru Digaji Rp 500 Ribu, Pergunu Bekali Guru dengan Wirausaha
"Selama ini honorarium guru ditentukan sepenuhnya oleh yayasan dan sekolah dengan besaran beragam. Kalau yayasan dan sekolahnya baik hati ya memberikan honor yang lumayan, tapi kalau yayasannya kurang memperhatikan guru akan berdampak kepada penghasilan guru. Tapi rata-rata dihitung per jam mengajarnya," katanya.
Namun, Pergunu Kota Bandung pantas diberi acungan jempol karena berupaya memperhatikan nasib guru honorer yang masih belum sejahtera.
"Caranya para guru honorer diberi pelatihan gratis Diklat keterampilan menjahit. Untuk tempat, peralatan, dan bahan uji coba, maka saya dan istri yang menyediakan," ujarnya.
Baca Juga: Top, Asosiasi Guru ini Berjuang agar Kesejahteraan Guru Meningkat di Masa Pandemi
Di ruang tamu rumah Enjang kini disulap menjadi tempat pelatihan menjahit para guru untuk memberikan bekal keterampilan menjahit agar guru-guru bisa mandiri dan berwirausaha.
"Diklat menjahit ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Pergunu. Pelatihan juga diikuti warga yang menjadi jemaah pengajian yang saya bina," ujarnya.
Enjang dan beberapa ibu yBg pintar menjahit menyisihkan sebagian uang dan waktunya untuk mulai menggelar pelatihan menjahit sejak Mei 2021 lalu.
"Kalau menjahit sebagai usaha sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2000. Ada beberapa pelatih untuk Diklat ini yakni Ibu Empat Fatimah , Ibu Nunung Sa’diah, dan Ibu Imas Suangsih dari Pengururs pengajian Karamah Uswah Hasanah, Cibiru, Kota Bandung)," ujarnya.
Enjang mengakui pelatihan yang sudah berlangsung selama dua bulan ini didanai secara mandiri baik dirinya maupun sang dan istri.
"Alhamdulillah saya dan istri bisa menyisihkan uang dari menabung setiap bulan maupun menyisihkan hasil upah menjahit istri yakni Empat Fatimah sejak tahun 2000," ujarnya.
Selain itu, Enjang juga terbantu dengan adanya program BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta.
"Sedangkan mesin jahit untuk pelatihan didapat dari membeli dana saya dan istri dan dua mesin jahit dari bantuan Kementrian Koperasi dan UKM," ujarnya.
Saat ini jumlah peserta pelatihan menjahit sebanyak 20 orang guru honorer dan ibu-ibu jemaah pengajian.
"Untuk lokasi pelatihan di Kp.Jati RT 05/06 No.60 Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Silakan bagi para guru honorer yang ingin menambah ketrampilan dan kesejahteraannya bisa ikut pelatihan menjahit gratis ini," ujarnya.
Enjang menambahkan, saat para peserta sedang dilatih membuat seprei dan sarung kasur, sarung bantal, dan cindera mata.
Baca Juga: IRMA Jabar Terima Penghargaan YouTube, Dakwah Digital IRMA Patahkan Mitos
"Hal yang kami perlukan adalah bantuan dan perhatian dari pemerintah baik Pemkot Bandung, Pemprov Jabar maupun pusat agar kami bisa menerima lebih banyak lagi peserta pelatihan menjahit ini. Tentu saja harus didukung dengan tambahan penyediaan mesin jahit maupun pembelian bahan praktik maupun sekadar memberikan uang lelah kepada para pelatih," katanya.***