"Istilah padat karya bukan saja pada proses pengerjaannya, tetapi harus dilihat dalam sebuh perspektif jangka panjang bagaimana ekosistem mangrove ini memberikan dampak social ekonomi yang baik bagi masyarakat pesisir," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Renang Gaya Batu di Laut Mati
Salah satu yang menjadi perhatian dari FPKS adalah adanya usulan pinjaman dan hibah luar negeri sebesar kurang lebih Rp1,9 Triliun.
"Dengan rincian Rp1,7 Triliun adalah usulan pinjaman dan Rp212 Miliar usulan hibah luar negeri terkait dengan Infrastruktur Kawasan Terumbu Karang Dan Mangrove – Lautan Sejahtera (Insan Terang Lautra). Saya berharap, adanya dukungan anggaran yang ada ini, ada pemerataan perbaikan program mengurangi kerusakan Mangrove di kuar Kawasan Hutan merata seluruh Indonesia," kata Andi Akmal Pasluddin.***