Fraksi PKS Sebut UU Cipta Kerja Telah Rugikan Petani dan Melahirkan Rezim Impor

- 21 Maret 2021, 14:23 WIB
Rencana impor beras 1 juta ton akan merugikan petani, apalagi saat ini sedang masuk masa panen. Fraksi PKS menyebut hadirnya UU Cipta Kerja telah merugikan petani.
Rencana impor beras 1 juta ton akan merugikan petani, apalagi saat ini sedang masuk masa panen. Fraksi PKS menyebut hadirnya UU Cipta Kerja telah merugikan petani. /pixabay.com/DEZALB

JURNAL SOREANG-  Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyebut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merugikan petani dalam negeri dan melahirkan rezim impor.

Hal itu terlihat dalam perubahan di Omnibus Law yang merevisi Pasal 15, 30, dan 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Slamet menilai, perubahan yang ada di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut memberi kemudahan bagi aktivitas impor.

"Tentu ini merugikan dan tidak melindungi petani dalam negeri. Sebab, ketika pemerintah memberikan kemudahan impor, maka di saat itu produk pertanian kita terancam tidak terserap," kata Slamet dalam pernyataannya, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Polemik Impor Beras, Faldo Maldini: Jangan Sampai KPK Menyeret Nama Pak Jokowi dan Jajarannya

Legislator asal Sukabumi ini menjelaskan, beberapa perubahan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini menghilangkan kewajiban negara dalam melindungi petani dengan mengendalikan impor.

"Bahkan aturan ini menghapus sanksi bagi pelaku impor pangan yang melanggar ketentuan perundangan," tegasnya.

Selain itu, perubahan Pasal 14, 15, dan 36 di UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga semakin menegaskan pemerintah telah menjadi rezim impor pangan Indonesia.

Baca Juga: DPR Soal Impor Garam: Pejabat Seringlah. Jalan-Jalan Ketemu Petani Garam agar Tahu Jeritan Hati Petani

Slamet menyebut, impor pangan telah menjadi salah satu sumber pangan nasional dengan menghapus kewajiban mengutamakan sumber pangan produksi dalam negeri.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x