Ini Daerah dengan UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi, Bukan Kota Bandung Tapi..

1 Desember 2023, 10:48 WIB
Ilustrasi, Ini Daerah dengan UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi, Bukan Kota Bandung Tapi.. /

JURNAL SOREANG - Upah minimun kabupaten dan kota (UMK) telah resmi disahkan pada 30 November 2023 kemarin.

Termasuk UMK Jawa Barat 2024 juga besarannya telah mengalami perubahan.

Tentunya setiap kabupaten ataupun kota di Jawa Barat mempunyai UMK yang berbeda-beda, merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 mengenai UMK Jawa Barat 2024.

Baca Juga: Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?

Pastinya ada daerah dengan besaran UMK tertinggi di Jawa Barat.

Lantas, manakah daerah dengan UMK Jawa Barat 2024 tertinggi?

Bukan Kota Bandung, ternyata daerah yang memiliki UMK Jawa Barat 2024 tertinggi adalah wilayah ini.

Baca Juga: Kemampuan Literasi dan Numerasi Pelajar Indonesia Masih Berkisar 50 Persen, Ini Data Lengkapnya

JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com melansir laman jabarprov.go.id, daerah dengan besaran UMK Jawa Barat 2024 tertinggi adalah Kota Bekasi.

Berdasarkan penetapan UMK Jawa Barat 2024 ini, UMK Kota Bekasi mengalami kenaikan sebesar 3,59 persen.

Sebelumnya, UMK Kota Bekasi adalah sebesar Rp 5.158.248,20.

Baca Juga: Sungguh Beruntung! Cerita Celine Bermain Ukulele di Hadapan Presiden Jokowi, Siapa Celine?

Jika dinominalkan, kenaikan UMK di Kota Bekasi ini sebesar Rp 185.181,80.

Sehingga, saat ini UMK Kota Bekasi berdasarkan penetapan UMK Jawa Barat 2024 adalah Rp 5.343.430.

Apabila dibandingkan dengan daerah lain, Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK Jawa Barat 2024 tertinggi dengan nominal tersebut.

Baca Juga: Penayangan Perdana 10 Film Pendek Terpilih Layar Indonesiana Kompetisi Produksi 2023 di JAFF ke-18

Jadi, dapat disimpulkan bahwa UMK Jawa Barat 2024 tertinggi bukan Kota Bandung, melainkan adalah Kota Bekasi dengan besaran Rp 5.343.430.

Itulah besaran UMK Kota Bekasi berdasarkan penetapan UMK Jawa Barat 2024.

Tertarik untuk bekerja di Kota Bekasi?***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler