Selain Desakan Kebutuhan Sehari-hari, Faktor Minimnya Literasi Keuangan Jadi Sebab Kasus Pinjol Kian Ramai

28 Agustus 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi dampak dari aktivitas pinjol yang dapat membuat depresi. /Pixabay/picagent/

JURNAL SOREANG - Kasus pinjaman online ilegal memang menjadi isu yang semakin marak di Indonesia. Selain tekanan dari kebutuhan sehari-hari, rendahnya literasi keuangan dan digital menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ini.

Menurut Albertus Prestianta, seorang dosen senior dan peneliti dari Universitas Multimedia Nusantara, banyak masyarakat Indonesia yang terjebak dalam pinjaman online ilegal karena kurangnya pemahaman tentang keuangan dan teknologi.

Dalam sebuah lokakarya literasi digital yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Jawa Barat, Albertus mengungkapkan pandangannya.

Baca Juga: CPNS 2023: Catat Skor TOEFL Minimal yang Dibutuhkan untuk bisa Masuk Instansi Berikut ini

Ia menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia sering kali menjadi sasaran pinjaman online ilegal karena minimnya pemahaman tentang literasi keuangan dan digital.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kurangnya pendidikan tentang bagaimana mengelola keuangan dan bertransaksi secara aman dalam era digital telah berkontribusi pada peningkatan kasus pinjol ilegal.

Pada periode Januari hingga 29 Mei 2023, tercatat ada 3.903 laporan mengenai praktik pinjol ilegal di Indonesia.

Tidak hanya itu, total nilai peredaran uang dari pinjol ilegal mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp51,46 triliun.

Baca Juga: Satres Narkoba Polresta Bandung Gelar Pelatihan Kerja Bagi Mantan Residen dan Residivis, Ini Tujuannya

Albertus juga mengungkapkan bahwa pinjaman online ilegal seringkali melakukan tindakan yang melanggar aturan, seperti meneror nasabah yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran cicilan.

Dampak dari praktik pinjaman online ilegal ini sangat serius. Bukan hanya masalah finansial, tetapi juga masalah kesehatan mental dan bahkan kehidupan.

Banyak kasus bunuh diri yang terjadi karena orang tidak mampu menghadapi tekanan dan teror dari para penagih utang (debt collector) yang bekerja untuk pinjol ilegal.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital.

Baca Juga: Mengenal Kings League, Kompetisi Sepak Bola Buatan Gerard Pique yang Berbeda Dengan Biasanya

Pendidikan mengenai cara mengelola uang dengan bijak, memahami risiko pinjaman online, serta menggunakan teknologi dengan aman harus ditanamkan sejak dini.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mampu membuat keputusan finansial yang cerdas, maka semakin kecil juga kemungkinan mereka terjebak dalam praktik pinjol ilegal yang merugikan.

Secara keseluruhan, selain mengurangi risiko finansial upaya ini juga akan membantu melindungi kesejahteraan mental dan emosional masyarakat untuk bisa menghindari praktik pinjol. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler