JURNAL SOREANG - Beberapa instansi dan Lembaga Pemerintah memasukan syarat TOEFL sebagai bagian dari sistem seleksi.
Maka peserta seleksi yang melamar kepada beberapa instansi atau Lembaga tersebut wajib untuk menyertakan sertifikat TOEFL, dengan nilai minimum yang telah ditentukan.
Berikut ini Instansi dan Lembaga Pemerintah yang mewajibkan sertifikat TOEFL sebagai syarat kelengkapan administrasi, beserta nilai minimalnya;
1. Kementerian BUMN
Skor Minimal: 400
2. Kementerian ESDM
Skor Minimal: 450
3. Kementerian PUPR