JURNAL SOREANG- Pernakah kamu mendengar istilah dari safety talk? Hal ini menjadi sangat penting diketahui karena merupakan sebuah upaya untuk menjaga keselamatan. Bagi pekerja hal ini wajib diketahui.
Safety talk sendiri merupakan sebuah upaya untuk mencegah kecelakaan kerja pada proyek kontruksi dengan cara memberikan edukasi keselamatan dan kesehatan kerja.
Safety Talk dilakukan sekitar 5 sampai dengan 10 menit ketika pagi atau saat sebelum melakukan pekerjaan.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca Bentrok Pekerja di PT GNI Sulteng, Polri Lakukan Hal Ini
Safety Talk mempunyai sebuah tujuan yaitu untuk meningkatkan kesadaran dari pekerja untuk memprioritaskan kemamanan dirinya diatas apapun.
Jika menilik mengenai materi umum keselamatan kerja yaitu menyangkut 3hal utama:
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan kesehatan kerja yakni berisi sebuah ilmu yang didalamnya berisi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, sampai pencemaran lingkungan.
2. Renca kerja yang akan dilaksanakan
Rencana kerja yang akan dilaksanakan penting juga diketahui untuk membaca situasi yang ada
3. Potensi bahaya yang dapat timbul dari pekerjaan
Memahami potensi bahaya menjadi sebuah bagian yang penting juga karena menjadi upaya dalam sebuah pencegahan kecelakaan kerja.
4. Cara pencegahan agar pekerjaan yang dilaksanakan tetap aman dan tidak ada kecelakan pada tempat kerja.
Baca Juga: Keren! Demi Terwujudkan Akselerasi Transformasi Perusahaan, PLN dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB
Cara pencegahan ini bisa dilakukan sesuai dengan perusahaan yang bersangkutan
Safety Talk menjadi hak dari setiap pekerja agar mengetahui pencegahan serta penanganan jika ada kecelakaan kerja. Di sisi lain juga mentahui mengenai hukum-hukum yang berlaku jika terjadi kecelakaan kerja menjadi sesuatu yang tak kalah penting juga.***