Update! Rincian Lengkap Harga Emas Antam 11 Agustus 2022 Hari Ini, Konstan di Level Rp995 Ribu per Gram

11 Agustus 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi. Berikut update rincian lengkap harga emas Antam batangan pada Kamis, 11 Agustus 2022 hari ini, konstan di Rp955 ribu per gram. /Pixabay/Harga Emas Pegadaian

 

JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Kamis, 11 Agustus 2022 terpantau konstan.

Informasi harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 11 Agustus 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.

Harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 11 Agustus 2022 hari ini berada di level Rp995 ribu per gram.

Baca Juga: 7 Titik Rangsangan Suami agar Gairah Hubungan Intim Memuncak, Istri Bisa Sentuh Area Ini Dijamin Memuaskan

Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gr seharga Rp547,5 ribu (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp995 ribu.

Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 11 Agustus 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas Antam batangan

0.5 gram 547,500
1 gram 995,000
2 gram 1,930,000

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Habiskan Malam yang Penuh Gairah

3 gram 2,870,000
5 gram 4,750,000
10 gram 9,445,000
25 gram 23,487,000
50 gram 46,895,000
100 gram 93,712,000
250 gram 234,015,000
500 gram 467,820,000

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persik Kediri vs Borneo FC di Indosiar Jumat, 12 Agustus 2022, Simak Program Lengkapnya

1000 gram 935,600,000

Emas Antam batangan Gift Series

0.5 gram 617,500
1 gram 1,145,000

Emas Antam batangan Imlek

8 gram 8,680,000

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV, Kamis, 11 Agustus 2022, Kampung Jakarta dan Misteri Sandekala

Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri

7 gram 7,695,000

Harga emas Antam pada Kamis, 11 Agustus 2022 hari ini adalah sebesar Rp995 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.

Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Baca Juga: 12 Masalah Kesuburan pada Pasutri, Hal Ini Kerap Dianggap Enteng Padahal Bisa Hambat Kehamilan

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler