Rincian Harga Emas Antam 6 Agustus 2022 Hari Ini, turun Jadi Rp989 Ribu per Gram

6 Agustus 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah harga emas Antam batangan pada perdagangan Sabtu, 6 Agustus 2022 hari ini turun jadi Rp989 ribu per gram. /ANTARA/Adeng Bustomi

 

JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Sabtu, 6 Agustus 2022.

Informasi harga emas Antam pada perdagangan Sabtu, 6 Agustus 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.

Harga emas Antam pada perdagangan Sabtu, 6 Agustus 2022 hari ini berada di level Rp989 ribu per gram.

Baca Juga: Pasutri Tidak Boleh Telanjang saat Hubungan Intim, Benarkah? Begini Penjelasan Ustad Khalid Basalamah

Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gr seharga Rp544, 5 ribu (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp989 ribu.

Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 6 Agustus 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas Antam batangan

0.5 gram 544,500
1 gram 989,000

Baca Juga: Anak SD Asal CIamis Meninggal Dunia Dikarekan Bermain HP sambil di cas dan Handphonenya Meledak

2 gram 1,918,000
3 gram 2,852,000
5 gram 4,720,000
10 gram 9,385,000
25 gram 23,337,000
50 gram 46,595,000
100 gram 93,112,000
250 gram 232,515,000
500 gram 464,820,000
1000 gram 929,600,000

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Ciptakan Sesuatu yang Indah

Emas Antam batangan Gift Series

0.5 gram 614,500
1 gram 1,139,000

Emas Antam batangan Imlek

8 gram 8,632,000

Baca Juga: Viral! Kisah Pilu TKW Dubai Disiksa Majikan, Mengaku Sudah Tak Tahan Usai Disiram Bubur Panas

Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri

7 gram 7,653,000

Harga emas Antam pada Sabtu, 6 Agustus 2022 hari ini adalah sebesar Rp989 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.

Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Baca Juga: Fakta Soal Ukuran Miss V Diungkap Seksolog, Ternyata Ini Hal yang Perlu Istri Tahu

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler