JURNAL SOREANG- Banyak pihak yang menyayangkan bobolnya pertahanan Indonesia dari serangan PMK (penyakit mulut dan kuku) bagi hewan ternak.Hal lini patut dipertanyakan, terutama sebaran wabah yang sangat cepat di seluruh pelosok negeri.
“Saya Mempertanyakan kinerja pemerintah dalam hal monitoring dan evaluasi (monev) tentang PMK ini, Kementan harus menyampaikan data monev PMK dari hasil tes Lab selama lima tahun terakhir," kata wakil rakyat asal Sumbawa NTB, Johan Rosihan.
Hal ini untuk melihat kemampuan kewaspadaan dini negara kita dari serangan wabah PMK sehingga hari ini menjadi wabah yang menakutkan semua orang.
Johan menambahkan bahwa ada dugaan selama ini pemerintah abai melakukan kewaspadaan melalui tes PMK pada hewan ternak sehingga ketika muncul kasus dan dilakukan testing yang cukup masif, maka terbukti di banyak provinsi telah terjangkit wabah PMK.
Untuk itu, Politisi PKS ini mengusulkan agar pemerintah memberikan kompensasi khusus kepada peternak untuk menanggulangi penyakit PMK.
"Karena saat ini telah menyebar ke 15 provinsi dan perlu diwaspadai akan terus meluas jika tidak ada Langkah jitu untuk memutus rantai peyebarannya," katanya.
Baca Juga: Update Penyakit PMK, 536 Sapi di 3 Kabupaten Babel Terserang Penyakit Mulut dan Kuku
Johan menambahkan, maksud dari Kompensasi ini bertujuan untuk melindungi peternak agar mereka mau melaporkan sapi yang sakit atau mengalami gejala tertentu.
"Hal ini sebagai strategi Kerjasama untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan peternak yang rugi akibat PMK dan sekaligus upaya jitu untuk mengendalikan PMK karena hewan yang sakit dapat segera dimusnahkan agar tidak menyebar luas”ucap Johan.
Johan juga meminta pemerintah tidak meremehkan dampak sebaran PMK ini dengan hal-hal yang hanya bersifat simbolik dengan kampanye makan sate dan lain-lain serta panduan penanganan yang keliru seperti pemberian obat dan vitamin bagi ternak yang sakit.
“Saya minta Menteri Pertanian mengikuti pendapat dari ahli kesehatan hewan, yang perlu dipahami bahwa ternak yang terinfeksi PMK memang bisa sembuh namun virus tetap bertahan dalam tubuhnya sehingga menjadi carrier (pembawa) virus PMK ke hewan lain yang sehat, sehingga Langkah yang diambil adalah hewan terinfeksi PMK wajib dipotong dan diberikan ganti rugi berupa dana kompensasi kepada semua peternak”cetus Johan.***