JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong binary option masih terus bergulir di kepolisian.
Para affiliator binary option seperti Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Fakarich masih menjadi tahanan di Bareskrim.
Sementara itu, tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus binary option ini juga telah ditambah masa tahanannya.
Baca Juga: Update Kasus Binomo! Masa Penahanan Afiliator Binary Option, Indra Kenz Diperpanjang 30 Hari Kedepan
Akan tetapi, sejumlah sosok yang diduga affiliator binary option yang lain tak kunjung juga ditetapkan tersangka.
Dilansir Jurnal Soreang dari akun Youtube Roy Shakti, hal tersebut dikarenakan ada beberapa sebab.
Di antaranya harus ada laporan dari para korban dan juga adanya dua barang bukti yang bisa memperkuat.
Salah satu terduga affiliator yang pernah diperiksa oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu yaitu Vincent Raditya.
Vincent Raditya diduga merupakan salah satu affiliator yang mempromosikan platform binary option Oxtrade.
Bahkan, masih tersebar video-video ‘trading’ yang pernah diunggah oleh sosok yang juga dikenal sebagai pilot tersebut.
Baca Juga: Sempat Hilang, La Ode Husni Ditemukan Tewas Diterkam Buaya
Berbeda dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Vincent nampaknya justru lolos dari jeratan hukum.
Meskipun kepolisian pernah mengungkapkan bahwa dia diperiksa terkait kasus Binomo beberapa waktu lalu.
Kini, pilot yang aktif membagi kegiatannya di media sosial ini telah kembali mengunggah sejumlah konten di akun pribadinya.
Terlihat dari akun Youtube miliknya, Vincent mengunggah sebuah video baru kurang lebih pada dua minggu yang lalu.
Namun, video baru yang diunggahnya tersebut bukan tentang binary option melainkan mengenai sebuah game.
Begitu juga di akun Instagram pribadinya, dia kembali terlihat sering mengunggah beberapa kegiatan pribadinya.
Selain Vincent, ada sosok lain yang juga sempat diperiksa kepolisian terkait kasus binary option yaitu Erwin Laisuman.
Erwin Laisuman pun tak diketahui kabarnya dan sampai saat ini tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.***