Fakta Terbaru Robot Trading DNA PRO, Penyanyi Virzha akan Dipanggil Bareskrim Polri

18 April 2022, 00:28 WIB
Penyanyi Virza akan diperiksa Bareskrim terkait DNA Pro /Sumber foto tangkapan layar instagram @Virzhaofficial

JURNAL SOREANG - Robot trading DNA Pro terus memanggil orang-orang baru yang terlibat dengan mereka.

Robot Trading ini sama seperti robot trading lainnya yang memakai skema ponzi.

Dengan iming-iming profit yang pasti, robot trading DNA Pro berhasil membuat ribuan membernya percaya.

Baca Juga: Tips Memenuhi Nutrisi Diri dan Keluarga di Bulan Ramadhan bersama Uci Ari Lantika

Dan akhirnya kehilangan uang dengan jumlah cukup banyak, diperkirakan sampai ratusan milyar.

Kasus Robot Trading DNA Pro masih menjadi penyelidikan Bareskrim Polri.

Meskipun sang owner Daniel Abe masih menjadi buronan polisi, beberapa tersangka dari Robot Trading DNA Pro sudah ada yang ditangkap Bareskrim Polri.

Beberapa publik figur ada yang dipanggil Bareskrim terkait robot trading ini, yaitu Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kota Bandung 18 April - 24 April 2022

Yang sempat diberi uang 1 Milyar rupiah dari salah satu Afiliator Robot Trading DNA Pro.

Kali ini yang akan diperiksa oleh Bareskrim Polri adalah penyanyi Virzha.

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau akrab disapa Virzha.

Virzha diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Nomor 7 Sudah Terpakai, Ciro Alves Pilih Gunakan Nomor Punggung 77 di Persib Bandung, Hormati Beckham Putra

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim dalam kasus penipuan investasi DNA Pro.

 "Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," ucap Whisnu, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 17 April 2022.

Adapun Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat (22/4) mendatang.

Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler