JURNAL SOREANG - Penyanyi Muhammad Devirzha atau akrab disapa Virzha menjadi publik figur berikutnya yang akan diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pemanggilan untuk agenda pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Rencananya, Virzha diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Tips Sehat Puasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadhan bersama Uci Ari Lantika dr, M Kes
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Diungkapkan Whisnu, Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat 22 April 2022 mendatang.
"Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," ucap Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 17 April 2022.
Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, di antaranya penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello yang dijadwalkan pemeriksaan pada Senin 18 April 2022.