Wow! Sejumlah Aset Mewah Disita, Polisi Lacak Skema Piramida Robot Trading Evotrade

24 Maret 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi. Penyidik sudah menyita sejumlah aset mewah milik tersangka robot trading Evotrade dan hingga kini masih terus melacak skema piramida kasus tersebut./Pixabay/ELG21/ /Pixabay/ELG21//

JURNAL SOREANG – Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah villa mewah di Bali.

Diketahui bahwa pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko sebelumnya tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko pun dinyatakan buron selama tiga bulan.

Baca Juga: Setelah Juragan 99, Nikita Mirzani Kini Senggol Raffi Ahmad, Benarkah? Cek Faktanya Berikut

Dalam pelariannya, menurut penjelasan Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan, pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko juga sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.

“Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta, Bali setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo dan terakhir termonitor di Kuta, Bali," kata Whisnu Hermawan

Tak hanya itu, pihak penyidik pun berhasil mengamankan bukti dari pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko.

Baca Juga: Link Live Streaming Korea Selatan VS Iran, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Sore Ini

Di antaranya yakni sejumlah alat komunikasi berbagai merek yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menghindari kejaran petugas kepolisian.

Sementara itu, Kasubdit V Industri Keuangan Non Bank Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Makmun Hami menyatakan bahwa selain menyita alat komunikasi pelaku, penyidik juga menyita 6 kartu atm dan uang tunai.

"Kami masih terus berupaya melacak hasil kejahatan para pelaku kejahatan dengan skema piramida robot trading Evotrade agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022 Italia vs Makedonia Utara, Bobi Milevski: Kami Tidak Datang Sebagai Turis

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 6 tersangka kasus robot trading Evotrade sejak Januari 2022 lalu.

Dalam kasus skema ponzi robot trading Evotrade, korban diiming-imingi keuntungan yang menggiurkan.

Namun pada kenyataannya, semua keuntungan yang ditawarkan dalam robot trading Evotrade adalah fiktif.

Baca Juga: Kanada Selangkah Menuju Qatar 2022, Kali Kedua Sejak Tahun 1986

Pasalnya, karena keuntungan atau bonus diperoleh hanya dari keikutsertaan atau partisipasi member baru robot trading Evotrade dan bukan dari hasil penjualan barang.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan, sejauh ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita harta kekayaan hasil kejahatan para pelaku.

Di antaranya yakni berupa 1 unit mobil Lexus L 570, 1 unit mobil BMW M5 beserta BPKB, 1 unit mobil BMW Z4 beserta BPKB, dan 1 unit Minicooper.

Kemudian, 1 unit sepeda motor Harley Davidson Roadglide, 1 unit sepeda motor Vespa Pimavera, 6 unit laptop, 5 unit HP, uang tunai 1150 (Seribu Seratus Lima Puluh) lembar pecahan 1000 (seribu) uang dollar Singapura dan 1000 (Seribu) lembar pecahan 100 (seratus) ribu rupiah,.

Baca Juga: Arab Saudi vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Herve Renard Bertekad Bawa Pulang Tiket Lolos ke Qatar

Serta penyitaan 1 buah tanah dan bangunan di Perum Green Tombro Residence Malang.

Bukan hanya itu, pihak penyidik juga sudah memblokir rekening milik tersangka kasus robot trading Evotrade yang diketahui senilai Rp250 miliar.

"Penyidik juga telah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp 250 Miliar," kata Kombes Gatot Repli.

Gatot mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirimkan berkas perkara lima tersangka yang telah ditahan sebelumnya ke Kejaksaan atas nama Asep Komara, Dedi, Desmon Ezraly Sambuaga, Malindra Subagyo dan Andi Muhammad Agung Prabowo.

Sementara itu, kasus robot trading dari platform lainnya turut mencuat seiring kasus Evotrade bergulir.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus robot trading lainnya yang kini tengah terjadi di Indonesia.***

Editor: Handri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler