Urai Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Perlu Segera Bentuk Pansus Pangan

21 Maret 2022, 13:10 WIB
Masyarakat Kabupaten Bandung sedang Antre Minyak Goreng belum lama ini. Kenaikan harga minyak goreng perlu diselidiki /Rakhmat Margajaya/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal Sumbawa, NTB, Johan Rosihan menyatakan, harus ada langkah nyata untuk mengurai berbagai kemelut dan persolan pangan yang cukup kompleks dan terkait lintas sektor.

Johan mendorong pimpinan DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Pangan. “Hal ini penting agar semua persoalan tata Kelola pangan dapat dibuka seterang-terangnya, siapa saja yang bermain, dan berbagai hal penting dapat diungkap dengan pembentukan pansus pangan ini," terang Johan, Senin 21 Maret 2022.

Johan menyatakan,  fluktuasi harga pangan yang tidak terkendali dalam 2 tahun terakhir menunjukkan ada persoalan serius dalam tata niaga pangan nasional.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Minta Produsen Tak Kurangi Produksi

"Seperti melonjaknya harga daging sapi, gula, kedelai, telur, minyak goreng dan lain-lain yang hal ini disebabkan karena ketergantungan impor dan pendekatan urusan pangan yang sangat didominasi kepentingan bisnis besar dan tidak berpihak pada kepentingan petani dan UMKM," ungkap Johan. 

Legislator Senayan ini mengkritik bahwa neraca komoditas tidaklah efektif dalam pengendalian harga pangan pokok karena secara teori,  stabilitas harga pangan sangat ditentukan oleh kebijakan produksi dan kebijakan harga.

“Karena itu yang mesti diprioritaskan adalah peningkatan produksi dan produktivitas pangan”, ujarnya seraya menyesalkan faktanya dari sisi anggaran saja selalu dilakukan pemotongan anggaran Pertanian sehingga target produksi selalu lebih rendah dari tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Urai Kemelut Harga Pangan yang Harganya Naik, DPR agar Segera Bentuk Pansus Pangan

Johan menjelaskan penerapan neraca komoditas pangan memang dapat memberikan kepastian bisnis dalam pengadaan bahan baku karena dapat menghitung kebutuhan dan ketersediaan stok akhir.

"Namun penerapan sistem nasional neraca komoditas tidak boleh hanya untuk keperluan impor pangan sebab dalam hal produksi dalam negeri meningkat dan bisa mendukung pasokan bahan baku maka kebijakan impor tidak perlu dilakukan," tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini menyatakan  peningkatan impor pangan akan mengganggu kemandirian pangan nasional, padanal kebijakan peningkatan produksi pangan  dari dalam negeri yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam sistem pangan nasional.

Baca Juga: Di Tengah Kenaikan Harga Pangan Secara Berjemaah, Kemana Bulog? Bulog Harus Maksimalkan Fungsi Stabilisator

"Ketergantungan bahan pangan dari negara lain merupakan kelemahan yang harus segera diatasi. Kita harus mewaspadai Inflasi Pangan pada tahun 2022 yang diprediksi lebih tinggi," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler