Bukan tanpa alasan, menurut Ira, hal itu bertujuan untuk menghindari adanya potensi kerusakan serta penduplikasian dari surat suara yang ada.
"Surat suara ini harus bener-bener dalam kondisi tidak rusak dan tidak berpotensi diduplikasi." jelasnya.
Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Berdalih Gunakan Ganja untuk Atasi Depresi
Sementara itu, KPU Kabupaten Bandung, sejauh ini baru mendapatkan 51 lembar surat suara yang rusak.
"Dari hari pertama itu, baru sekitar 51 lembar surat suara yang rusak, dari 600 ribuan surat suara yang sudah dilipat pada hari kemarin." jelas Ira.
Untuk proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Bandung sendiri, menargetkan 800 ribu lembar surat suara perharinya dari 2.420.699 lembar surat suara.
Baca Juga: Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Sebut Sudah Mengikuti Aturan
Sedangkan waktu proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan, dimulai dari pukul 7.30 hingga 16.00 WIB.
Selain itu, KPU Kabupaten Bandung juga berkerja sama dengan beberapa instansi pemerintah, untuk masalah pengadaan obat disinfektan dan alat kesehatan lainnya.
"Ya, guna mencegah halal yang tidak dinginkan terkait penyebaran virus Covid-19, oleh karena kita melibatkan banyak orang, maka sebagai antisipasi kita juga kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah." papar Ira.***