JURNAL SOREANG - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam menegakan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam Konferensi Pers di jakarta, Senin 16 November 2020.
Menurut Argo, kedua kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Berdalih Gunakan Ganja untuk Atasi Depresi
Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan telegram rahasia (TR) Kapolro Jenderal Idham Azis, Nomor ST3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam TR tersebut, Nana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan digantikan oleh Irjen Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Nana sendiri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Korps Ahli Kapolri.
Baca Juga: Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Dapatkan Bantuan 40 Unit Motor Dari Pemprov Jabar
Sedangkan Rudy, dicopot dari jabatan Kapolda Jabar dan digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.